SAMPIT – Kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan ada empat segmen, yakni segmen penerima upah, segmen bukan penerima upah, segmen pekerja jasa konstruksi dan segmen kepesertaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dulu disebut TKI.
“Terkait dengan kepesertaan di sektor penerima upah itu relatif sudah hampir 100 persen, sudah terlindungi artinya sudah terdaftar. Yang masih jadi PR kita adalah sektor informal atau bukan penerima upah, masih sekitar 13 sampai 15 persen,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada, Jumat 25 Agustus 2023.
Sementara ujarnya, untuk di Kotim sendiri segmen PMI ini tidak ada. Artinya masyarakat di Kotim makmur, sehingga tidak perlu sampai ke luar negeri untuk mencari pekerjaan, ada banyak pekerjaan di daerah dan masih bisa ditangani oleh pemerintah Kabupaten Kotim.
“Ini nanti menjadi agenda kami untuk bersinergi bersama pemerintah daerah dan mitra-mitra serta asosiasi dan perusahaan. Ada juga program sertakan, untuk kepedulian kita bagi pekerja informal yang mampu bisa mengikutsertakan secara mandiri satu orang atau lebih mulai hanya Rp 16.800 itu ada tabungannya,”ucapnya.
Atau lanjutnya, bisa juga mengajak teman-teman di perusahaan untuk berdonasi. Perusahaan yang punya program CSR bisa disalurkan untuk masyarakat sekitarnya.
“Bisa juga melalui pemerintah bidang kesejahteraan masyarakatnya. Atas program ASN seperti di Palangkaraya, ada namanya program ASN sahabatku, yaitu satu ASN melindungi atau membawahi satu orang keluarga atau tetangganya. Akhirnya kalau ada apa-apa yang bersangkutan bisa terlindungi, seperti cerita dari salah seorang tadi. Ia mengikutsertakan keluarganya. Dan saat sakit yang bersangkutan khawatir mau berobat tidak ada uang, ternyata sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akhirnya bisa berobat gratis,”bebernya.
Menurutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah Kotim untuk mendata pekerja rentan, ia berharap hal ini bisa terealisasi pada tahun 2023.
“Karena kita sudah membahasnya, dan data kita juga sudah ada serta sudah rapat bersama jajaran pemda. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini. Pekerja rentan ini memang menjadi sasaran kita, karena jika terjadi sesuatu mereka bisa mendapatkan bantuan minimal Rp 42 juta. Angka itu bisa membantu mereka, bahkan bisa membantu memutar roda ekonomi lagi,”ujarnya.
Artinya tambah Yunan, angka kemiskinan bisa tertahan. Sinergi ini sudah terjadi dan berlangsung secara nasional. Pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, ojek online, dan masih banyak lagi.
“Jika ada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga mereka bisa tenang dan kalau sampai meninggal dunia kita akan membantu beasiswa sampai dengan dua anak. Ini sedang kita galakkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post