SAMPIT – Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini tengah menjalani penilaian lomba kelurahan tingkat nasional di Jakarta. Penerapan sanksi adat menjadi perhatian oleh tim penilai.
“Hari ini kami mendampingi Kelurahan Ketapang melakukan pemaparan di pusat,” kata Camat MBK, Eddy Hidayat Setiadi, Jum’at 11 Agustus 2023.
Disebutnya, setidaknya ada lima tim penilai atau penguji yang melakukan penilaian saat kelurahan melakukan pemaparan terkait kelurahan.
Pihaknya, turut mendampingi karena mereka juga akan dilibatkan untuk memperkuat data yang dipaparkan. Bahkan, Bupati Kotim, Halikinnor, Sekretaris Daerah, Fajrurrahman serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalteng maupun Kotim turut hadir dan mendukung.
“Kami sangat berterimakasih karena Bupati Kotim turut mendampingi. Semoga kita bisa menjadi yang terbaik sesuai harapan kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Eddy Hidayat menambahkan, dalam penilaian itu salah satu yang menjadi perhatian dari tim penilai adalah sanksi adat bagi pelaku pembuang sampah sembarangan yang ditetapkan oleh kecamatan termasuk Kelurahan Ketapang. Sanksi adat merupakan inovasi yang dibuat oleh kelurahan setempat.
Pasalnya, dengan adanya sanksi tersebut membuat perubahan pada lingkungan di kelurahan maupun kecamatan setempat terutama dalam penanganan sampah.
“Karena salah satu yang bikin kelurahan bisa menang sampai ke nasional ini adalah inovasi penerapan sanksi adat untuk pembuang sampah itu. Alhamdulillah semua pemaparan berjalan lancar. Kita menunggu hasil pengumuman yang rencananya akan dilakukan pada 14 Agustus 2023 nanti,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post