SAMPIT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Komarudin Makalepu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan menghindari pelanggaran disiplin pada penyelenggaraan pemilahan umum (Pemilu) tahun 2024.
“Proses penyelenggaraan pemilihan umum mulai dilakukan. Kami BKPSDM betul-betul berkonsentrasi mengawal proses sampai selesai terutama terkait netralitas ASN,” kata Komaruddin Makalepu saat sosialisasi netralitas ASN di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis 8 Juni 2023.
Pada acara sosialisasi, ASN diberi pemahaman tentang bentuk tindakan yang dapat melanggar disiplin saat Pemilu.
“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah sosialisasi netralitas ASN dengan mengundang narasumber dari instansi yang merupakan penegak utama, bahkan pembuat keputusan pengaturan tentang netralitas ASN yaitu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya.
Sementara itu Komisi Aparatur Bilang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas ASN Iip Ilham Firman sebagai narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan tentang jenis-jenis pelanggaran yang biasa terjadi saat jelang Pemilu maupun Pilkada.
“Karena itu yang perlu diketahui, kemudian setelah itu bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran netralitas yang terjadi mulai dari tahap Bawaslu kemudian ke KASN,” tambahnya.
Disebutnya, jenis pelanggaran yang paling rawan dan banyak terjadi seperti dilihat dari Pilkada serentak tahun 2020 itu kampanye di media sosial. Ia mengungkapkan jika diduga terjadi pelanggaran terkait netralitas ASN, masyarakat atau publik bisa melaporkan ke Bawaslu.
“Ya karena Bawaslu penyaji jaring sampai ke kabupaten kota bahkan mempunyai pengawas di kecamatan. Dari Bawaslu akan melakukan dengan mekanisme yang mereka miliki. Mereka akan melakukan pengumpulan data informasi maka kalau sudah masuk tahapannya bisa melakukan klasifikasi langsung, lalu nanti pada saatnya akan menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada KASN,” pungkasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post