SAMPIT – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dari PT Karunia Kencana Permai Sejati 3 (KKPS 3) anak perusahaan Wilmar Group bocor, menyebabkan tercemarnya Sungai Lais yang berada di Kecamatan Mentaya Hulu dan mengarah ke Sungai Mentaya.
“Kami belum ada cek lapangan, jadi belum tahu pastinya bagaimana. Karena sampai saat ini memang belum ada laporan dari masyarakat ke pihak kecamatan” ucap Camat Mentaya Hulu, Asyari saat dikonfirmasi, Rabu 11 Januari 2023.
Padahal, menurut informasi dari warga setempat, bocornya pipa pembuangan limbah itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada 27 Desember 2022, sehingga kejadian ini sudah cukup lama.
“Pihak desa telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, namun pihak perusahaan bersikukuh menunggu hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kotim,” kata warga setempat Zulkifli.
Menurutnya, ia datang langsung ke lokasi dan menduga pencemaran ini ada unsur kesengajaan, karena beberapa warga bahwa ada pembuangan limbah yang dialirkan melalui pipa yang tidak jauh dari Sungai Lais.
“Akibatnya banyak ikan yang mati di sungai, hal ini membuat warga resah. Tidak hanya warga di Mentaya Hulu namun sampai ke daerah Kota Besi tepatnya desa yang dilewati sungai mentaya yaitu Desa Hanjalipan,” tegasnya.
Menurutnya, warga Desa Hanjalipan dan Kades telah mendatangi pihak perusahaan dan menuntut kompensasi atas kejadian tersebut berupa air bersih dan sembako untuk warga desanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Machmoer mengatakan, pihaknya masih menugaskan tim di lokasi termasuk petugas lab untuk melakukan pengecekkan lapangan sekaligus pengambilan sampel air sungai.
“Pengambilan sampel dilakukan di beberapa titik dan lokasi dan ini perlu waktu serta ketepatan koordinasi termasuk permasalahannya, jadi mohon bersabar supaya ada data, fakta dan realita yang original,” tegasnya.
Sementara itu Kades Hanjalipan Sapransyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak perusahaan dengan tembusan ke DLH Kotim, Camat Kota Besi serta Damang Mentaya Hulu.
“Hal itu dalam rangka menindaklanjuti perihal kebocoran limbah pabrik yang terjadi di wilayah kerja PT.KKP POM Wilmar Group yang aliran limbah tersebut mengalir langsung ke hulu sungai lais yang bermuara di sungai Mentaya wilayah Desa Hanjalipan Kecamatan Kota Besi,” ucap Sapransyah.
Menurutnya pemerintah Desa Hanjalipan menunggu konfirmasi dari pihak PT.KKP POM wilmar Group masalah perihal kejadian tersebut sudah kali kedua pada tanggal 30 Ji 2022 dan 28 Desember 2022 sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan kepada pemerintah Desa Hanjalipan.
“Kami pemerintah Desa Hanjalipan atas nama seluruh masyarakat Desa Hanjalipan menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk menindak lanjuti masalah tersebut masa waktu paling lama 5 hari terhitung dari terbitnya pemberitahuan ini,apabila dalam waktu 5 hari tidak ada konfirmasi dari pihak perusahaan maka masyarakat akan bertindak sendiri,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post