SAMPIT – Puluhan formasi jabatan fungsional Kesehatan tidak terisi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lantaran tidak adanya pelamar pada penerima seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022
“Formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan ada yang tidak terisi karena kurangnya pelamar, ” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu, Kamis 5 Januari 2023.
Disebutnya dari formasi 418 untuk jabatan fungsional kesehatan, terisi sebanyak 350. Sedangkan sisanya 68. karena tidak ada pelamar atau pelamar yang memenuhi syarat kurang dari formasi. Sehingga untuk jabatan fungsional kesehatan masih ada lowong.
“Kalau ada yang lowong, bisa diusulkan kembali formasinya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ucapnya.
Sementara peserta yang dinyatakan lulus, sesuai dengan peraturan berhak mengikuti proses selanjutnya yaitu pemberkasan untuk diangkat menjadi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.
“Mereka juga nanti diminta untuk segera mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui laman kami hingga 31 Januari 2023,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post