SAMPIT – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV tahun 2022 DPD Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak profesional dalam persyaratan bakal calon, Sabtu 24 Desember 2022.
Hal itu dikatakan Sekretaris organisasi Kepemudaan Banteng Muda Indonesia (BMI) Resky Gustiandi. Dia menyayangkan terkait dengan pelaksanaan perekrutan Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kotim, dimana dalam perekrutan tersebut dinilai tidak profesional.
“Saya menyampaikan rasa kekecewaan yang mendalam terhadap panitia atau Steering Committee (SC) Musda KNPI 2022 ini, dimana ini semua terkesan dadakan untuk persyaratan-persyaratan bakal calon itu tidak secara profesional, dimana saya mendapatkan informasi tersebut juga dadakan,” kata Resky Gustiandi, saat diwawancarai wartawan.
Lanjutnya, dari informasi yang ia dapat pada Jumat 23 Desember sekitar pukul 12.28 WIB, informasi itu masuk ke Timnya. Dari situ kemudian dia menganalisa dan menelaah, ternyata dalam persyaratan itu ada tentang administrasi yang cukup membutuhkan waktu untuk mendapatkan, yaitu persyaratan keterangan bebas narkoba dan persyaratan yang lain ia ungkapkan sudah clear.
“Ini merupakan bentuk kemunduran dari demokrasi kepemudaan yang artinya, terlihat dari cara penetapan tahapan dan persyaratan perekrutan tersebut. Kalaupun mengacu pada aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) harus menggunakan tahapan-tahapan yang rasional. Tidak mungkin juga kita menyiapkan persyaratan itu dalam waktu 20 Jam apalagi ada persyaratan yang membutuhkan waktu agak lama, seperti keterangan bebas narkoba, itukan sangat tidak memungkinkan dan terlihat tidak profesional,” ungkapnya.
Ditambahkannya, perekrutan seperti ini sangat disayangkan, dan salah satu bentuk kemunduran bagi organisasi kepemudaan yang ada di KNPI Kotim. Kemudian untuk tim-tim yang mendukung dia, ia pastikan akan tetap solid tetap satu komando dan pada intinya tim dia tidak akan melebur kemanapun dan akan tetap konsisten terkait dengan problematika yang terjadi.
“Tentunya kita berharap dengan adanya Musda ini sebagai sarana dan merubah KNPI, artinya perubahan itu berlanjut dan terarah ke yang lebih baik serta kita menginginkan rekan kepemudaan itu agar program kepemudaan tersebut bisa diterapkan dan kita berikan wadah kepada kawan-kawan agar bisa mandiri dan lebih sejahtera, itu adalah salah satu keinginan kita untuk kedepannya, namun saat ini kita tidak bisa mendaftar karena waktu yang diberikan oleh panitia tersebut tidak cukup,” ujarnya.
Resky juga menyinggung terkait dengan aturan AD dan ART baru tersebut baru dipublikasikan dan sosialisasikan H-3 sebelum pelaksanaan Musda KNPI tahun 2022 ini. Dia sangat menyayangkan terkait penetapan persyaratan bakal calon tersebut masih menjadi titik fokus timnya dengan waktu yang terkesan singkat.
“Terkait dengan persyaratan bakal calon ini, kemarin tidak dibahas dalam Rapat Purda terkait masalah ini dan sebagainya, cuman dalam surat yang pembukaan pendaftaran sejak tanggal 22 sampai 24 dan tanggal 22 dan 23 itu tidak ada kami mendapatkan informasi tersebut. Untuk itu kita masih mengupayakan untuk persyaratan ini agar kami ini bisa lolos dalam DPD Musda KNPI 2022,” pungkasnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post