SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebutkan, saat ini pengunjung perpustakaan daerah (Perpusda) belum maksimal lantaran kondisi daerah yang masih dilanda pandemi Covid-19.
Menurutnya, melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Perpustakaan yang pihaknya usulkan dimaksudkan sebagai pengaturan pengelolaan dan pengembangan perpusda secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan.
“Yang mana melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan dapat mendorong pertumbuhan minat dan kegemaran membaca masyarakat sehingga tercipta sumber daya manusia yang cerdas dan unggul untuk kemajuan daerah Kotim,” kata Halikin, Rabu 11 Mei 2022.
Tambahnya, sedangkan untuk jumlah pengunjung perpustakaan daerah Kotim pada tahun 2021 sebanyak 1.520 pengujung, sementara pada tahun 2022 ini sampai dengan bulan Maret 2022 sebanyak 352 pengujung.
“Belum maksimalnya pengunjung perpustakaan karena kondisi pandemi yang masih berlanjut sehingga kegiatan masyarakat belum kembali normal, selain itu kegiatan pendidikan juga belum sepenuhnya berjalan normal,” jelasnya.
Kemudian kata Halikin, untuk penyelenggaraan perpustakaan secara digital akan menjadi program kegiatan pada perpustakaan daerah selanjutnya yang mana hal ini dapat berjalan dengan adanya dukungan anggaran untuk kelengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan perpustakaan digital.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post