SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyediakan lahan seluas 22 hektar yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pabrik pengolahan sampah atau limbah rumah tangga masyarakat setempat.
“Lahan itu letaknya berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) kita yang ada di Jalan Jendral Sudirman Km 16 Sampit, Kelurahan Pasir Putih,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang (MBK) Eddy Hidayat Setiadi saat melakukan pengecekan lokasi, Rabu 6 April 2022.
Disebutkan, total luas lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim yaitu 22 hektar. Bahkan pihaknya juga menyiapkan lahan 10 hektar lagi untuk perluasan. Sementara lahan yang rencananya digunakan untuk dibangun pabrik sekitar 3,7 hektar.
“Iya malah disediakan lahan tambahan lagi kalau untuk perluasan. Itu dari hasil rapat yang kami lakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin langsung oleh Kadisnya Machmoer dan didampingi Asisten II Setda Kotim Alang Arianto pada Selasa kemarin, ” sebutnya.
Rencananya Pemerintah Daerah akan melakukan peletakan batu pertama pada Agustus 2022 mendatang. Pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi bahan briket ini akan menggandeng pihak ketiga yaitu PT. BUMI RESIK kerja sama dgn anak perusahan daerah PT. Betang Hapakat Mandiri.
“Kalau untuk target rampungnya tidak ada dibahas waktu rapat kemarin. Kita harapkan secepatnya, karena dengan adanya pabrik ini sampah dapat diolah sehingga bermanfaat memiliki nilai ekonomis. Tidak menumpuk seperti yang ada, ” imbuhnya.
Diketahui, pembangunan pabrik pengolahan sampah ini telah direncanakan sejak tahun 2021 oleh Bupati Kotim Halikinnor dan telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak ketiga pada 4 September 2021 lalu.
Dibangunnya pabrik sampah ini lantaran volume sampah yang dihasilkan dari masyarakat yang tinggal di Kota Sampit cukup besar, diperkirakan ada 76 sampai 100 ton per hari sampah yang dibuang masyarakat di tempat pembuangan sampah, belum lagi dibuang secara sembarangan.
Jika tidak dikelola dengan baik maka, tempat pembuangan akhir sampah yang memiliki lahan 60 hektar akan penuh. Dengan adanya kerja sama ini, sampah dapat dikendalikan, dan di samping itu dapat nilai ekonomis yang dihasilkan dari pengolahan sampah yang nantinya dapat menjadi penyumbang pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post