• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Siapkan 22 Hektar Lahan untuk Pabrik Pengolahan Sampah 

Pemkab Kotim Siapkan 22 Hektar Lahan untuk Pabrik Pengolahan Sampah 

Rabu, 6 April 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi saat melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pabrik sampah, Rabu 6 April 2022.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Camat MBK Eddy Hidayat Setiadi saat melakukan pengecekan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pabrik sampah, Rabu 6 April 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyediakan lahan seluas 22 hektar yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pabrik pengolahan sampah atau limbah rumah tangga masyarakat setempat. 

“Lahan itu letaknya berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) kita yang ada di Jalan Jendral Sudirman Km 16 Sampit, Kelurahan Pasir Putih,” kata Camat Mentawa Baru Ketapang (MBK) Eddy Hidayat Setiadi saat melakukan pengecekan lokasi, Rabu 6 April 2022.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Disebutkan, total luas lahan yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim yaitu 22 hektar. Bahkan pihaknya juga menyiapkan lahan 10 hektar lagi untuk perluasan. Sementara lahan yang rencananya digunakan untuk dibangun pabrik sekitar 3,7 hektar. 

“Iya malah disediakan lahan tambahan lagi kalau untuk perluasan. Itu dari hasil rapat yang kami lakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup yang dipimpin langsung oleh Kadisnya Machmoer dan didampingi Asisten II Setda Kotim Alang Arianto pada Selasa kemarin, ” sebutnya. 

Rencananya Pemerintah Daerah akan melakukan peletakan batu pertama pada Agustus 2022 mendatang. Pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi bahan briket ini akan menggandeng pihak ketiga yaitu PT. BUMI RESIK kerja sama dgn anak perusahan daerah PT. Betang Hapakat Mandiri. 

“Kalau untuk target rampungnya tidak ada dibahas waktu rapat kemarin. Kita harapkan secepatnya, karena dengan adanya pabrik ini sampah dapat diolah sehingga bermanfaat memiliki nilai ekonomis. Tidak menumpuk seperti yang ada, ” imbuhnya. 

Diketahui, pembangunan pabrik pengolahan sampah ini telah direncanakan sejak tahun 2021 oleh Bupati Kotim Halikinnor dan telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak ketiga pada 4 September 2021 lalu. 

Dibangunnya pabrik sampah ini lantaran volume sampah yang dihasilkan dari masyarakat yang tinggal di Kota Sampit cukup besar, diperkirakan ada 76 sampai 100 ton per hari sampah yang dibuang masyarakat di tempat pembuangan sampah, belum lagi dibuang secara sembarangan. 

Jika tidak dikelola dengan baik maka, tempat pembuangan akhir sampah yang memiliki lahan 60 hektar akan penuh. Dengan adanya kerja sama ini, sampah dapat dikendalikan, dan di samping itu dapat nilai ekonomis yang dihasilkan dari pengolahan sampah yang nantinya dapat menjadi penyumbang pemasukan pendapatan asli daerah (PAD).

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gaji Perangkat Desa dan BPD Barsel dibayar Per Bulan

Next Post

Berikan Ruang Bagi Pemuda untuk Terlibat Aktif Dalam Program Daerah

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Berikan Ruang Bagi Pemuda untuk Terlibat Aktif Dalam Program Daerah

DPRD Barsel Minta Pemerintah Cari Solusi Langkanya Minyak Goreng

PHK Sepihak, Bupati Seruyan Turun Tangan Selesaikan Permasalahan

Akomodir Empat Raperda Masuk dalam Propemperda 2022

Duwel Himbau Masyarakat Waspada Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK