SAMPIT – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial, (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar sosialisasi manfaat program kepada para nelayan pada Senin, 28 Maret 2022 di Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Sampit, Tri Boeana Widayanti K.R, Kepala Bidang Pengolahan dari Dinas Perikanan Kotawaringin Timur, Kepala Bidang Penyuluh dari Kementerian Keluatan dan Perikanan serta para Nelayan Sekitar.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perikanan Kotim, ada sebanyak 70 nelayan akan didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebesar Rp 16.800 per bulan para nelayan akan dilindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Nelayan yang mengalami kecelakaan di darat maupun di sungai akan mendapatkan biaya pengobatan hingga sembuh baik yang dirawat di Rumah Sakit, Klinik atau puskesmas. Ditempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sampit, Yunan Shahada berharap, agar nelayan di Desa Kabuau dapat segera mendaftarkan dirinya, mengingat pekerjaan sebagai nelayan memiliki resiko pekerjaan.
Yunan juga menambahkan, selain biaya pengobatan yang gratis tanpa batasan, tenaga kerja yang mengalami musibah juga akan mendapatkan santunan apabila tenaga kerja perlu dirawat hingga 6 bulan. Karena tenaga kerja tidak bisa bekerja selama dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung gaji bulanan, sesuai gaji yang dilaporkan.
Selain itu, jika meninggal ketika masih status aktif bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 Juta dan apabila tenaga kerja memiliki anak yang masih sekolah, maka anak tersebut akan mendapatkan beasiswa hingga Perguruan Tinggi.
“Kita tidak pernah berharap musibah menimpa diri kita, tapi setidaknya kita perlu mengantisipasi karena setiap pekerja pasti ada resikonya, dan juga kita pasti tidak mau ketika kita tidak ada, keluarga yang ditinggal menjadi terbebani,” tutup Yunan.
(RF/matakalteng.com)
Discussion about this post