SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit akan melepasliarkan Bekantan yang ditangkap oleh warga Jalan Bumi Asri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah menjelaskan, Bekantan tersebut diamankan oleh warga Jalan Bumi Asri, sekitar kompleks Bumi Ayu.
“Bekantan sempat merusak kebun sayur warga dan memakannya. Warga pun beramai-ramai mengepung Bekantan hingga akhirnya tertangkap. Kemudian diserahkan ke BKSDA Pos Jaga Sampit Senin, 15 Maret 2022,” ujarnya, Selasa 16 Maret 2022. Menurutnya, karena tali yang mengikat di tubuh primata itu terlalu erat sehingga pihaknya tidak bisa langsung melepasliarkan Bekantan tersebut.
“Kondisinya memang sehat, namun kami perlu membius bekantan untuk melepaskan tali yang mengikatnya,” jelasnya. Tambahnya, jika Bekantan dilepasliarkan dengan kondisi masih ada ikatan maka akan berbahaya bagi bekantan itu sendiri. Apalagi dengan ukuran badannya yang besar.
“Bekantan itu berjenis kelamin jantan dengan ukuran badan yang besar, awalnya kami bersama Manggala Agni ingin melepasliarkan bekantan tersebut di hutan di Kotim. Namun karena karena kondisi ikatan tali yang dipasang warga terlalu erat maka bekantan akan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting atau Suaka Margasatwa Lamandau, di Kotawaringin Barat,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post