PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian monitoring center for prevention oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Raihan ini diperoleh beriringan dengan hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemprov Kalteng yang sama-sama berada di angka 90 persen.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat diwawancarai usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng mengatakan, capaian ini mengalami peningkatan delapan persen daripada capaian tahun sebelumnya.
“Penilaian MCP Kota Palangka Raya dari angka 82 persen meningkat menjadi 90 persen,” katanya kepada wartawan, Selasa 15 Maret 2022. Pihaknya mengaku memang baru kali ini disampaikan ada penghargaan. Hal ini menunjukan bahwa sistem pemerintahan di Kota Palangka Raya jauh dari tindakan korupsi.
Lanjutnya, tentu hal tidak berhenti disini saja, pihaknya berharap semua kinerja Pemko terus dievaluasi untuk meningkatkan kesadaran tentang korupsi bahkan melebihi pencapaian penghargaan tahun ini. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja para aparatur di lingkungan pemerintahan Kota Palangka Raya. “Kami berharap dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi oleh pemerintah daerah,” demikiannya.
(ya/matakalteng.com)






















Discussion about this post