SAMPIT – Pemberlakuan kebijakan baru yaitu tes antigen sebagai syarat dokumen pelaku perjalanan khususnya bagi moda transportasi udara ternyata memiliki dampak pada penjualan tiket Pesawat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Salah satu agen penjual tiket, Maya Selviani mengatakan, jumlah pembelinya mulai normal, tidak seperti saat pemberlakuan PCR sebagai syarat dokumen pelaku perjalanan. “Beberapa hari ini sudah mulai ada pembeli, beda kaya kemarin yang sepi sekali,” katanya, Kamis 4 November 2021.
Lanjutnya, semenjak diterapkan PCR itu jumlah pembeli dalam sebulannya hanya satu sampai dua orang saja. Berbeda dengan sebelumnya yang mencapai 50 orang setiap bulannya. Tingginya harga PCR dinilai menjadi beban bagi pelaku perjalanan. Sehingga sebagian dari mereka memilih alternatif lain atau lebih memilih tidak bepergian.
Harga PCR saat ini di Kotim berada dikisaran Rp 300 ribu sekali tes. Sebelumnya harga PCR berada di angka Rp 525 ribu. Belum lagi harga tiket pesawat per orangnya, sehingga mereka yang akan berpergian dengan menggunakan moda transportasi udara harus merogoh kantong cukup banyak.
Dirinya pun sangat bersyukur dengan diberlakukannya kebijakan yang baru yaitu antigen sebagai syarat dokumen pelaku perjalanan menggantikan PCR, karena harganya yang relatif murah yaitu hanya dikisaran Rp Rp 125 ribu. Namun syarat tersebut hanya berlaku pada mereka yang telah menerima vaksinasi lengkap atau dosis dua.
“Tidak masalah, karena sekarang ini hampir semua masyarakat telah menerima vaksinasi, jadi ini akan meningkatkan lagi penjualan tiket. Kami berharap seperti sebelumnya yaitu bisa mencapai puluhan orang per bulannya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post