Pengadilan Negeri Sampit Kerjasama Dengan Pemkab Seruyan Gunakan Aplikasi Paduka

SAMPIT – Untuk meningkatkan pelayanan, Pengadilan Negeri Sampit bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk menerapkan aplikasi Siap Paduka (Sistem Akselerasi Penetapan Perbaikan Akta Kependudukan).

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit mengatakan, pihaknya pada hari ini telah menandatangani MoU bersama Pemkab Kotim sekaligus melakukan sosialisasi terkait aplikasi tersebut. “Selain aplikasi Siap Paduka kita juga ada pelayanan Aplikasi E-Besuk yang juga bekerjasama dengan Pemkab Seruyan,” kata Darminto, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

Menurutnya, dengan adanya aplikasi Siap Paduka ini maka akan memudahkan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memastikan produk dan layanan yang dihasilkan adalah asli dari Pengadilan Negeri Sampit. “Aplikasi ini memudahkan dan bersifat kontroling dari admin catatan Sipil  yang dapat diakses pada website Pengadilan Tinggi Palangkaraya sesuai akun yang telah diberikan pada Catatan Sipil di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara ujarnya untuk besuk tahanan juga semakin dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang bisa langsung diakses oleh keluarga tahanan. “Bagi keluarga tahanan yang akan melakukan besuk atau kunjungan di Lapas Sampit dapat mengisi form yang ada di website sehingga orang tersebut tidak perlu datang lagi ke PN Sampit untuk minta izin namun cukup mengisi form yang ada di website dengan syarat yang ditentukan dan terkoneksi dengan admin petugas di Lapas Sampit,” jelasnya.

MoU itu kata dia tidak hanya dilakukan dengan Pemkab Seruyan saja, usai kegiatan itu MoU juga akan dilakukan dengan Pemkab Kotim.

(dia/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR