SAMPIT – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi menyebutkan, saat ini kesadaran masyarakat Kotim yang terpapar Covid-19 untuk melaporkan diri masih rendah.
Padahal ujarnya, jika masyarakat yang melaksanakan tes antigen atau PCR dan hasilnya positif harus segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat agar segera ditangani dan diberikan obat.
“Kesuksesan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tentu harus dibantu dengan peran masyarakat salah satunya aktif melaporkan diri jika merasa terpapar atau mengalami gejala yang mirip dengan Covid-19,” kata Umar Kaderi, Selasa 17 Agustus 2021.
Pemerintah melakukan pengendalian dengan berbagai upaya salah satunya melakukan tracking, testing dan treatment atau disingkat 3T. Namun, hal itu bisa maksimal dilakukan jika masyarakat melaporkan diri.
“Karena kalau ada yang tidak melaporkan diri padahal dia terpapar karena merasa tidak memiliki gejala, maka kita akan kesulitan mendeteksi siapa saja yang sudah berkontak erat dengan yang bersangkutan dan siapa saja yang sudah tertular,” tegasnya.
Menurutnya, Orang Tanpa Gejala (OTG) kebanyakan merupakan warga yang pernah berkontak erat dengan pasien positif Covid-19. “Kontak erat maksudnya bukan hanya kontak fisik, namun berada dalam satu ruangan yang sama dan tidak menjaga jarak juga bisa menularkan,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi Covid-19, tidak hanya dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dan mengikuti vaksinasi namun juga melaporkan diri jika terpapar.
(dia/raf/matakalteng.com)
Discussion about this post