SAMPIT – Tim penyekatan pos perbatasan di Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur menindak puluhan penumpang bus dan Pemotor yang melanggar protokol kesehatan saat mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah pada Selasa 11 Mei 2021 malam.
Pada saat itu Wakil Bupati Kotim juga berkunjung dan melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Operasi Ketupat Telabang di Pos Sebabi. Wakil Bupati dan Tim melakukan pengecekan kendaraan bermotor roda dua maupun roda 4 serta bus yang melintas menuju Sampit.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan kendaraan sepeda motor/mobil penumpang ditemukan 13 Pengendara roda 2 yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Mereka disarankan untuk membeli masker terlebih dahulu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Selanjutnya hasil pemeriksaan 4 unit Bus antar Kota dalam Provinsi (Agung Mulia dan Yessoe Travel) ditemukan penumpang bus sebanyak 21 orang tidak dilengkapi surat keterangan Negatif rapid test/swab antigen,” ujar Kapolsek Telawang IPDA Rakhmat Effendi, Rabu 12 Mei 2021.
Mengenai hasil temuan penumpang Bus ini Wakil Bupati Kotim langsung memerintahkan kepada Camat Telawang Adi Candra untuk dilakukan rapid antigen ditempat kepada 21 penumpang oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sebabi. Hasil rapid test terhadap 21 orang tersebut negatif.
Wabup Kotim mengucapkan terima kasih kepada Petugas Posko Penyekatan dan juga berpesan agar pada saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas agar berhati-hati, mengutamakan keselamatan serta kesehatan.
Terhadap angkutan yang membawa penumpang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kotim akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk memberikan tindakan/sanksi kepada PO Agung Mulia dan Yessoe Travel yang telah melanggar peraturan karena membawa penumpang tanpa dilengkapi surat Negatif hasil rapid test/ Swab Antigen sebelum melakukan perjalanan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post