• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Petugas Tindak Puluhan Penumpang Bus dan Pemotor Langgar Prokes

Petugas Tindak Puluhan Penumpang Bus dan Pemotor Langgar Prokes

Rabu, 12 Mei 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang temukan pelanggar Prokes dan syarat perjalanan mudik.

FOTO : IST/MATAKALTENG - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Telawang temukan pelanggar Prokes dan syarat perjalanan mudik.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim penyekatan pos perbatasan di Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur menindak puluhan penumpang bus dan Pemotor yang melanggar protokol kesehatan saat mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah pada Selasa 11 Mei 2021 malam.

Pada saat itu Wakil Bupati Kotim juga berkunjung dan melakukan pengecekan di Pos Penyekatan Operasi Ketupat Telabang di Pos Sebabi. Wakil Bupati dan Tim melakukan pengecekan kendaraan bermotor roda dua maupun roda 4 serta bus yang melintas menuju Sampit.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan  kendaraan sepeda motor/mobil penumpang ditemukan 13 Pengendara roda 2 yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Mereka disarankan untuk membeli masker terlebih dahulu baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Selanjutnya hasil pemeriksaan 4 unit Bus antar Kota dalam Provinsi (Agung Mulia dan Yessoe Travel) ditemukan penumpang bus sebanyak 21 orang tidak dilengkapi surat keterangan Negatif rapid test/swab antigen,” ujar Kapolsek Telawang IPDA Rakhmat Effendi, Rabu 12 Mei 2021.

Mengenai hasil temuan penumpang Bus ini  Wakil Bupati Kotim langsung memerintahkan kepada Camat Telawang Adi Candra untuk dilakukan rapid antigen ditempat kepada 21 penumpang oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Sebabi. Hasil rapid test terhadap 21 orang tersebut negatif.

Wabup Kotim mengucapkan terima kasih kepada Petugas Posko Penyekatan dan juga berpesan agar pada saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas agar berhati-hati, mengutamakan keselamatan serta kesehatan.

Terhadap angkutan yang membawa penumpang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kotim akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk memberikan tindakan/sanksi kepada PO Agung Mulia dan Yessoe Travel yang telah melanggar peraturan karena membawa penumpang tanpa dilengkapi surat Negatif hasil rapid test/ Swab Antigen sebelum melakukan perjalanan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

(adi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng: “Mohon Maaf Lahir Batin, Rayakan Hari Kemenangan dan Utamakan Protokol Kesehatan”

Next Post

Pesantren Kilat Berakhir, Bhabinkamtibmas Sambangi Kelurahan Mentaya Seberang

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pesantren Kilat Berakhir, Bhabinkamtibmas Sambangi Kelurahan Mentaya Seberang

Bupati Kotim Izinkan Salat Idulfitri di Masjid Dengan Penerapan Prokes Secara Ketat

Antisipasi Klaster Lebaran, Satgas Akan Bubarkan Warga yang Nekat Berwisata

Satlantas Polres Kotim Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Hujan Deras Genangi Rumah Warga di Sampit, BMKG Sampaikan Hal ini…

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK