SAMPIT – Sejumlah camat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diminta melakukan penertiban pasar dadakan atau yang sering disebut dengan pasar malam. Dimana pasar-pasar ini selalu berjualan berpindah-pindah di beberapa tempat setiap harinya.
Bupati Kotim, H Halikinnor mengatakan, pasar malam saat ini kembali bermunculan, padahal beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten telah melakukan penertiban dan imbauan agar pasar dadakan tidak buka, terlebih lagi karena saat ini di tengah Pandemi Covid-19.
“Karena pasar malam ini rentan mengumpulkan orang banyak, sehingga potensi penyebaran Covid-19 di Kotim akan kembali meningkat. Untuk itu saya perintahkan agar camat setempat yang di daerahnya ada pasar malam agar bisa ditertibkan,” tegasnya, Sabtu 27 Maret 2021.
Menurut Halikin, meski beberapa pedagang beralasan nekat berjualan lagi karena ingin meningkatkan perekonomian. Namun pemerintah tidak bisa mengambil resiko, apalagi saat ini sudah diterapkan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Kita tidak melarang mereka berjualan di pasar malam atau pasar dadakan, namun saat pandemi ini kegiatan pasar tersebut terpaksa harus ditiadakan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post