SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hawianan berharap kasus dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kuin Kecamatan Teluk Sampit tidak benar.
“Mudah-mudahan dugaan itu tidak benar, kalo kita terus saja melakukan pembinaan dan beberapa saran kita sebelum ada isu demikian maka berkoordinasi supaya jangan lagi salah. Tapi kalo memang salah siapa yang menginginkan salah,” ucap Hawianan, Selasa 16 Februari 2021.
Hawianan mengungkapkan bahwa sebelum mencuat dugaan ini, camat setempat meminta inspektorat untuk memeriksa kades yang bersangkutan. Hal tersebut untuk memastikan dugaan yang selama ini dicurigai.
“Kalau misalnya bisa diperbaiki ya diperbaiki saja, kalau salah ya diluruskan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika memang Kades tersebut ada memakai uang agar segera diganti, untuk menghindari dugaan yang tidak diinginkan. Dirinya juga menyampaikan bahw selama ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap kepala desa, agar mereka melakukan tugas secara benar dan baik.
“Sejauh ini pembinaan kami melakukan sosialisasi kepada desa, apabila diminta kami pun selalu siap dalam melakukan pembinaan. Karena itu tugas pokok kami,” tutpnya.
(dev/matakalteng.co.id)
Discussion about this post