SAMPIT – Ada sebanyak 1 pejabat eselon II dengan jabatan kepala dinas dan 3 camat yang akan pensiun dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2021 ini.
“Kepala Dinas Koperasi Kotim serta Camat Mentawa Baru Ketapang, Pulau Hanaut dan Bagendang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, Selasa 16 Februari 2021.
Alang Arianto mengungkapkan sesuai regulasi yang ada, maka jabatan-jabatan itu akan diisi oleh pelaksana tugas. Berkaitan dengan pengisian pelaksana tugas ini, tentu menjadi kewenangan dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Kotim untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas.
“Sesuai regulasi, organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditinggal pejabatnya karena pensiun, akan dijabat oleh pelaksana tugas,” ungkapnya. Sehingga dengan akan pensiunnya sejumlah camat tersebut, jabatan camat yang diisi oleh Plt di Kotim akan bertambah menjadi 8 kecamatan. Lantaran, sebelumnya ada 5 kecamatan yang diisi dengan Plt.
“Yang sampai sekarang jabatan camatnya masih Plt itu, Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Cempaga dan Telawang,” papar Alang Arianto. Selain itu, dirinya juga menyebut ada sebanyak 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat struktural yang akan pensiun di tahun 2021.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post