SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 Miliar dengan 5.041 kasus per semester pertama tahun 2020.
“Total pembayaran klaim tersebut belum dikonsolidasikan dengan KCP seruyan Hanau,” ungkap Mulyono Adi Nugroho, selaku Kepala Kantor Cabang Sampit yang biasa disapa Nugroho, Selasa 21 Juli 2020.
Adapun rinciannya yaitu dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 785 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp4.2 miliar. Untuk jaminan Kematian (JKM) sebanyak 78 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp2.4 miliar.
Sedangkan untuk Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 117 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp655 juta. “Untuk penyumbang terbesar klaim terbanyak yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 4.061 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp40 miliar, JHT bisa meningkat drastis seperti ini karena tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Nugroho.
Jumlah klaim yang dibayarkan semester pertama tahun 2020 sudah melebih lima puluh persen dari yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 yang sebesar Rp80 miliar dan angka tersebut telah dikonsolidasikan dengan KCP seruyan Hanau.
Nugroho kembali menambahkan, walau tiap hari pengajuan klaim terus meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit akan terus memberikan pelayanan yang prima, sampai hari ini telah berbagai inovasi dilakukan Manajemen, seperti disediakannya layanan antrian online untuk mengurangi kontak fisik dengan tenaga kerja yang mau mengajukan klaim dan nantinya proses klaim melalui video call.
Kemudian, ada layanan one to one dan one to many untuk tenaga kerja yang tidak bisa menggunakan antrian online dikarenakan beberapa hal dan harus datang kekantor atau offline.
“Meski kami menyediakan kanal klaim offline, namun saya mengimbau kepada seluruh peserta BPJamsostek untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang telah kami disediakan, jika ingin klaim. Karena prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus Covid-19. Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kal,” tutup Nugroho.
(rlsbpjs/matakalteng.com)
Discussion about this post