• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Para Calo Bakal “Mati Kutu” dengan Sistem Baru Disdukcapil Kotim

Para Calo Bakal “Mati Kutu” dengan Sistem Baru Disdukcapil Kotim

Selasa, 30 Juni 2020
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : ARY/MATAKALTENG - Sejumlah masyarakat yang mengantri di Kantor Disdukcapil Kotim, Selasa 30 Juni 2020. 

FOTO : ARY/MATAKALTENG - Sejumlah masyarakat yang mengantri di Kantor Disdukcapil Kotim, Selasa 30 Juni 2020. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektrobik (KTP-e) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rentan menggunakan jasa calo atau tangan ketiga. 

Untuk menghindari hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menggunakan sistem baru dalam pengurusan berkasnya. Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Agus Tripurna, Selasa 30 Juni 2020.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Menurut Agus, pihaknya telah menggunakan sistem baru yaitu dengan cara satu nomor handphone hanya dapat digunakan untuk mengurus satu nomor induk keluarga (NIK).

“Sehingga dengan ini, calo diluaran sana akan mati kutu. Mereka tidak akan bisa menguruskan beberapa kartu keluarga. Karena jika nomor handphone sudah terdaftar di Disdukcapil maka kalau ada lagi nomor handphone yang sama namun kartu keluarga berbeda secara otomatis tidak bisa dilanjutkan,” terangnya.

Dikatakannya, satu nomor handphone itulah yang nantinya digunakan untuk mengurus sejumlah jiwa yang terdaftar di kartu keluarga tersebut. “Nomor handphone inipun nantinya harus mempunyai email, dimana saat masuk ke aplikasi Disdukcapil peserta harus memasukkan NIK kartu keluarga yang bersangkutan,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya terus melakukan inovasi agar masyarakat terbantu dengan pengurusan berkas secara daring ini. Agus juga menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan utang pencetakan KTP-e dari kepengurusan kepala dinas sebelumnya. Yaitu sebanyak 24 ribu buah pencetakan KTP-e. 

“Semua itu sudah di cetak, tinggal pembagiannya saja kepada masyarakat yang bersangkutan. Ada yang di ambil langsung ke kantor ada juga yang di distribusikan melalui Camat atau Kepala Desanya,” terang Agus.

Sejak bulan Maret hingga pertengahan Juni Disdukcapil tidak melakukan perekaman KTP di Kecamatan ataupun di Disdukcapil sendiri, pasalnya untuk menghindari terjadinya penyebaran virus korona atau Covid-19. Hal ini berdasarkan perintah dari Dirjen Disdukcapil Pusat.

“Karena rentan penularan atau terpaparnya Covid-19. Karena operator dan masyarakat akan bergantian menggunakan alat perekaman sidik jari. Menggunakan sarung tangan karet juga tidak bisa, sidik jari tidak terbaca,” ungkapnya.

Disebutkannya, semenjak itu pihaknya banyak sekali menerbitkan surat keterangan bagi pemula. Atau bagi masyarakat yang baru memasuki usia 17 tahun yang ingin melakukan perekaman untuk urusan lanjutan masuk sekolah, membuka rekening ataupun membuat SIM.

“Karena tidak bisa melakukan perekaman maka diterbitkan surat keterangan untuk mereka yang menyebutkan bahwa data mereka memang sudah ada di Disdukcapil namun tidak bisa melakukan perekaman karena pandemi Covid-19 saat ini,” kata Agus.

Lanjutnya, dua minggu terakhir ini pihaknya sudah mulai melakukan perekaman. Namun dengan syarat peserta harus melampirkan surat keterangan sehat minimal dari puskesmas, untuk menghindarinya paparan Covid-19.

“Protokol kesehatanpun tetap dijalankan, dimana tetap menggunakan masker dan petugas dengan masyarakat pun diberi batasan semacam bilik agar menjaga jarak. Biasanya perekaman hari ini maka cetak KTP-e nya besok harinya. Setelah selesai peserta akan di SMS oleh petugas untuk mengambil KTP-e nya di kantor,” sebutnya.

(ary/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gugus Tugas Kotim Terima Bantuan Alat Rapid Test Dari Relawan Peduli Covid-19

Next Post

Gubernur Pantau Langsung Penyaluran BLT di Lamandau Melalui Vidcon

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Gubernur Pantau Langsung Penyaluran BLT di Lamandau Melalui Vidcon

Infrastruktur di Pedalaman Seruyan Perlu Perhatian

Terkait Hasil Rapid Test KPU Kotim, Legislator Sebut Potensi Covid-19 Bakal Melonjak Saat Pilkada

Antisipasi Karhutla, Bupati Kotim Kumpulkan Camat

RRI Dukung Kiprah Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Tengah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK