SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memenuhi keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang sepakat isi pemerintahan hanya di isi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (P3K) serta melakukan penghapusan tenaga kerja honorer di seluruh Indonesia,
Sebab itu, pemerintah setempat memperpanjang kontrak ribuan tenaga kerja diberbagai bidang, baik pendidikan, kesehatan, maupun teknis. Tenaga kontrak yang masih mendominasi saat ini ada di bidang pendidikan, yakni guru. Lantaran beberapa sekolah di wilayah pedalaman Kotim masih kekurangan tenaga pengajar.
“Di tahun 2020 ini ada sekitar 2.700 tenaga kontrak yang kami perpanjang kontrak kerjanya. Sebab di lingkup pemerintahan kita masih kekurangan pegawai. Yang paling banyak adalah guru, sebab memang diperlukan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnor, Selasa, 25 Februari 2020.
Dilanjutkan, yang diperpanjang adalah para tenaga kontrak yang dianggap bagus saat bekerja dan memenuhi kondite. Perpanjangan kontrak ditandai dengan penyerahan surat keputusan tenaga kontrak di setiap kecamatan.
“Di pemerintahan kita masih kekurangan PNS, makanya kami tutupi dengan tenaga kontrak. Hampir semua surat keputusan perpanjangan tenaga kontrak sudah diserahkan. Yang belum hanya tiga kecamatan saja, yakni Kota Besi, Cempaga dan Cempaga Hulu. Semoga semuanya dapat terselaikan dengan cepat,” jelas Halikinnor.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post