SAMPIT – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan bantuan alat jammer atau penghilang sinyal maupun frekuensi yang bisa digunakan untuk alasan keamanan informas kepada Diskominfo Kotawaringin Timur, Kamis 12 Desember.
Alat ini merupakan alat pinjam pakai dari Badan Siber dan Sandi Negara, dapat bekerja dalam jarak tertentu bahkan dapat dioperasikan menggunakan wifi atau bluetooth. Adapaun pengoperasiannya akan dikoordinasikan lintas pemangku kepentingan.
Penyerahan alat ‘jammer’ frekuensi untuk keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia dilaksanakan di Gedung Smart Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” kata Kepala Diskominfo Koitm Multazam.
Alat tersebut secara resmi diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Herson B Aden.
“Alat ini sangat bermanfaat untuk kepentingan pengelolaan dan pengendalian informasi di daerah,” ungkap Multazam. Ditambahkan, penggunaan ‘jammer’ nantinya dilaksanakan melalui berbagai pertimbangan dengan melihat kebutuhan.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post