PALANGKA RAYA – Program Kampung Nelayan Merah Putih di Kalimantan Tengah mulai berjalan sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi pesisir berbasis koperasi, meski hingga saat ini baru satu lokasi yang terealisasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa pada 2025 pembangunan baru dilakukan di satu titik, yakni Desa Tanjung Putri, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Untuk Kalimantan Tengah tahun 2025 ini baru satu, yaitu di Desa Tanjung Putri. Itu yang sudah dibangun,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin 20 April 2026. Sri menjelaskan, untuk wilayah pesisir lainnya saat ini masih dalam tahap usulan dan survei lokasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penentuan jumlah pembangunan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pusat berdasarkan hasil verifikasi lapangan. “Sudah diusulkan dari daerah, sekarang masih tahap survei. Kalau memenuhi syarat, baru akan dibangun. Jumlahnya nanti ditentukan pusat,” jelasnya.
Adapun usulan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih datang dari tujuh kabupaten pesisir di Kalteng, yakni Katingan, Kotawaringin Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Seruyan. Sri Widanarni menegaskan, tidak semua wilayah bisa ditetapkan sebagai lokasi program.
Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan serta lokasi yang dinilai strategis dan layak untuk pembangunan infrastruktur pendukung. “Minimal 80 persen penduduknya nelayan, dan lahannya juga harus memungkinkan untuk pembangunan,” katanya.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional KKP dalam kerangka ekonomi biru, yang bertujuan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir melalui koperasi desa. “Tujuannya untuk memfasilitasi kegiatan koperasi di kampung nelayan, dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” ungkapnya.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post