PALANGKA RAYA – Puncak kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 yang merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP, secara langsung dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat semangat bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Menurutnya, hasil penilaian yang diterima harus menjadi tolok ukur dan bahan evaluasi bagi semua Badan Publik di Kalteng untuk terus melakukan perbaikan.
“Pengelolaan keterbukaan informasi publik yang berkualitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Wagub. Selain itu, Wagub juga mengucapkan selamat kepada Badan Publik yang meraih predikat Informatif dan Menuju Informatif, dan mengingatkan Badan Publik yang memperoleh predikat Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif agar terus melakukan perbaikan dengan menerapkan nilai transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam pelayanan informasi publik.
Pada kesempatan ini, Wagub juga berharap agar setiap Badan Publik dapat menyediakan informasi yang benar dan akurat, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku, terutama di era digital saat ini. Ia mengingatkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus responsif dan cepat dalam menghadapi arus informasi yang begitu cepat.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, yang juga turut berperan dalam penyelenggaraan KIP, mencatat adanya peningkatan signifikan pada jumlah Badan Publik Perangkat Daerah yang meraih kategori Informatif. Pada tahun 2024, 18 Badan Publik berhasil meraih kategori Informatif, meningkat dibandingkan 10 Badan Publik pada 2023. DKP Pemprov Kalteng menempati urutan pertama dengan nilai 97,43, diikuti oleh DPMD (96,83) dan Disperkimtan (95,24).
Untuk Badan Publik Vertikal, 9 instansi berhasil meraih kategori Informatif, dengan BPS Provinsi Kalteng meraih nilai tertinggi 98,56. Sementara itu, untuk Badan Publik PPID Utama Kabupaten/Kota, Kota Palangka Raya menduduki posisi pertama dengan nilai 96,27, disusul oleh Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan.
Ketua KI Kalteng, Agus Triantony, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Badan Publik yang berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Monev ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kalteng, yang pada gilirannya akan mendukung terciptanya good governance yang transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat.
“KI Kalteng yakin bahwa Badan Publik dapat terus memberikan keterbukaan informasi publik secara lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Agus. Total, 30 Badan Publik di Kalteng meraih kategori Informatif, 15 meraih Menuju Informatif, dan 12 meraih Cukup Informatif. Penganugerahan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua pihak untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.
(vi/matakalteng)





















Discussion about this post