PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi setempat baru-baru ini melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan NPHD ini sebagai dukungan dan bentuk persiapan dalam menyambut Pesta Demokrasi 2024 yang akan datang.
Dalam penandatanganan NPHD ini, Pemprov Kalteng menyetujui untuk memberikan dukungan finansial dalam bentuk dana hibah senilai Rp 87.610.099.348 untuk KPU dan Rp 25.826.639.000 untuk Bawaslu pada tahun 2023 dan 2024. Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Kita sepakat bahwa pemerintah daerah akan membantu memberikan dana hibah kepada KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selaku pengawas dalam rangka melaksanakan pesta demokrasi. Kita menyadari bahwa pesta demokrasi yang dilakukan saat ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena ini adalah pemilu yang dilakukan secara serentak,” kata Sekda Kalteng, H Nuryakin.
Lebih lanjut disampaikannya, dirinya menyatakan bahwa dukungan Pemprov Kalteng terhadap pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024 ini sangat penting. Dalam arahannya, Sekda Kalteng menyampaikan, bahwa dengan adanya dana hibah ini, Pemprov Kalteng berharap pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024 nantinya bisa berjalan dengan baik sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Selain itu, Nuryakin juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Penandatanganan NPHD oleh Pemprov Kalteng merupakan langkah positif dan strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Pemprov Kalteng telah menunjukkan keseriusannya dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan Pesta Demokrasi 2024 di daerah.
“Semoga dukungan finansial ini dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi perkembangan demokrasi di Kalteng dan Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post