PALANGKA RAYA – Guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, Dislutkan Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah dengan Sekretaris Umum DAD, Yulindra Dedy, yang hadir mewakili Ketua Umum DAD Kalteng.
“Diharapkan ke depannya kerja sama ini bisa menghasilkan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan sumber daya perikanan, dengan mengedepankan peran adat berdasarkan kearifan lokal,” ujar Yulindra Dedy, saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Agustus 2023.
Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah mengungkapkan, bahwa dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD ini tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama dalam hal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
“Dalam nota kesepahaman antara Dislutkan dan DAD tertuang maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan habitat lingkungan perikanan, juga mewujudkan keterlibatan kelembagaan adat setempat dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang tertib dan taat hukum, serta menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya yang dilakukan dengan prinsip kearifan lokal berdasarkan hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dengan saling mendukung dan kerja sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Selanjutnya, Darliansjah mengungkapkan bahwa diharapkan tindak lanjut PKS melalui DAD, khususnya para Damang dan Mantir Adat di Kabupaten/Kota serta Kecamatan dan Desa, untuk ikut serta secara aktif mengawasi tindakan illegal fishing.
“Serta ikut serta mencegah pelanggaran, melalui adat atau sanksi adat, untuk memberikan pemahaman dan penyadaran bagi masyarakat yang melakukan illegal fishing agar tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post