PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Tengah) terus berupaya dalam mendorong optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah.
“Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seyogyanya mampu memberikan daya ungkit terhadap pembangunan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar wagub, Minggu 7 Agustus 2022. Lanjutnya, APBD yang dikelola harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya, mendorong pertumbuhan perekonomian, dan memangkas kesenjangan di daerah.
“Menjadi harapan kita bersama optimalisasi pengelolaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah, dapat berjalan efektif, efisien, dan juga tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memacu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuh Wagub.
Sebelumnya, pada kegiatan FGD tentang APBD Tahun Anggaran 2022 Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menyebutkan bahwa kegiatan FGD yang diselenggarakan bermula dari konsep dalam penyusunan dokumen APBD dengan fokus tujuan pada pengelolaan sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini berangkat dari suatu pemikiran bahwa Penyusunan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan anggaran daerah harus dibuat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda Nuryakin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post