PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengedepankan falsafah Huma Betang dalam proses pembangunan di provinsi yang berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
“Melalui konsep Huma Betang ini pula, berbagai program pembangunan di Kalteng diterapkan, artinya masyarakat diajak secara toleran dan bahu membahu membangun wilayah, tidak terkecuali juga dilakukan dan diterapkan oleh seluruh komponen masyarakat baik Pemerintah, Swasta maupun Organisasi Kemasyarakatan,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, saat membuka Pembinaan dan Pengawasan Ormas di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Senin 20 Juni 2022.
Lebih lanjut Katma mengatakan, munculnya berbagai persoalan, baik persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena idiologi dan sara, bukan tidak mungkin terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Padahal jika kita senantiasa menempatkan Pancasila sebagai falsafah hidup, maka berbagai persoalan tersebut, dapat semakin mudah untuk kita selesaikan,” sebutnya.
Terkait hal tersebut disebutkan Katma, salah satu program gerakan pemberdayaan PKK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 mengenai Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, yaitu peningkatan kesadaran akan pentingya penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarat, berbangsa, dan bernegara perlu ditanamkan, dengan cara pembentukan karakter sedari dini melalui keluarga dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Diharapkan hal tersebut mampu menjadikan keluarga atau masyarakat yang sadar hukum, dan menyikapi dengan kritis setiap permasalah sosial di masyarakat dan terciptanya suasana yang harmonis, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah maupun kemajuan masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya, sebagai bagian dari implementasi peran dan fungsi keberadaan organisasi kemasyarakatan, sebagaimana ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan serta tugas dan fungsi dari organisasi PKK, diharapkan segenap pengurus agar:
Melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, memelihara nilai agama, budaya, moral, etika dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat, Menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat, serta
Berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.
“Saya berharap agar segenap Pengurus Ormas, PKK bersama dengan Pemerintah, mampu membangun suasana harmonis dan demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, memiliki rasa dan sikap Nasionalisme dalam semua aspek kehidupan bernegara, yaitu dengan memberikan dan mendharma-baktikan yang terbaik demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=80904 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post