PALANGKA RAYA – Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyampaikan bahwa pendataan keluarga 2021 dapat dimanfaatkan dalam berbagai bentuk kerjasama lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Diseminasi hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Luwansa, Kota Palangka Raya, Selasa 23 November 2021.
Nuryakin menyebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan di seluruh tingkatan wilayah dapat memanfaatkan data hasil pendataan keluarga 2021 ini dalam berbagai bentuk kerjasama lintas sektor.
“Apalagi, saat ini kita tengah dihadapkan dengan upaya-upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah, sehingga hasil pendataan keluarga ini seharusnya dapat benar-benar dimanfaatkan untuk menentukan lokus wilayah yang membutuhkan intervensi intensif,” terangnya.
Lebih lanjut Nuryakin mengatakan bahwa pendataan keluarga 2021 diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang berlandaskan bukti empiris, sehingga menghadirkan program-program pembangunan yang tepat sasaran. Terlebih telah melalui proses yang cukup panjang serta menghadapi berbagai tantangan diantaranya Pandemi Covid-19, Kesulitan geografis dan terbatasnya sarana prasarana teknologi informasi.
“Kita semua tentu berharap agar hasil PK 21 dapat benar-benar memicu lahirnya Evidence Based Policy atau kebijakan yang berlandaskan bukti empiris, sehingga menghadirkan program-program Pembangunan yang tepat sasaran,” harapnya. Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin mengharapkan hasil pendataan keluarga 2011 memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) pada tanggal 1 april-20 Juni 2021 secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyediakan data keluarga Indonesia “by name by address” yang akurat, valid, relevan dan dapat di pertanggungjawabkan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post