PALANGKA RAYA – Plt. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19). Rakor ini diikuti Plt. Gubernur secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 27 November 2020.
Rakortas hari ini digelar guna menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 serta memberikan dukungan dan fasilitas dalam percepatan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi yang memerlukan komunikasi publik yang baik agar masyarakat lebih siap menerima vaksin Covid-19.
Rakor terbatas Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dibuka oleh Kepala Sekretariat Kepresidenan Hari Budi Hartono. Sementara didaulat sebagai narasumber, antara lain Menteri Dalam Negeri RI H. Muhammad Tito Karnavian, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, Menteri Badan Usaha Milik Negara RI selaku Wakil Ketua IV dan Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir dan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Plate.
Dalam paparannya Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyusun rancangan peraturan Menteri Kesehatan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan penganggaran dan penyusunan program kegiatan.
“Dalam pelaksanaanya nanti vaksin Covid-19 ini harus kita pastikan benar-benar aman dan efektif sebelum mendistribusikannya kepada masyarakat,” ujar Terawan..
Ditambahkan oleh Terawan, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mendukung percepatan vaksin Covid-19 yang terdiri dari bidang perencanaan, logistik, pelaksana komunikasi, pelaksana vaksinasi, serta bidang monitoring dan evaluasi.
Kelompok sasaran penerima vaksin COVID-19 usia 18-59 Tahun dengan skema program rencana sistem distribusi vaksin COVID-19 yakni melalui Kementerian Kesehatan disalurkan ke Provinsi dan Kabupaten/Kota setelah itu disalurkan ke Rumah Sakit, klinik/pos layanan lainnya dan puskesmas, selanjutkan diberikan kepada kelompok sasaran. Sistem ini dalam rangka penguatan pelaksanaan imunisasi COVID-19 dengan target sasaran tenaga kesehatan di fasyankes.
Selanjutnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri. Menurut Erick sudah selayaknya masyarakat mampu dapat melakukan vaksinasi mandiri (dengan biaya non pemerintah).
Vaksin program Pemerintah difokuskan untuk tenaga kesehatan, pelayanan publik dan peserta BPJS PBI. Untuk vaksin mandiri difokuskan kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan jumlah sasaran sebanyak 75.048.268 orang.
Erick Thohir memaparkan mengenai kesiapan kapabilitas pelaksana vaksin mandiri. Jumlah outlet layanan vaksinasi berjumlah 15.215, masing-masing BUMN 171, swasta 14.261 dan Biofarma 423. Kesiapan layanan vaksinasi per bulan berjumlah 13.564.250, masing-masing BUMN 712.000, swasta 11.194.750 dan Biofarma 1.657.500.
Menurut Menteri Erick Thohir, sistem informasi dalam komunikasi publik program vaksinasi ini akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kominfo.
“Yang terpenting adalah dimonitor setelah divaksinasi. Oleh karena itu, kita akan buka call center apabila setelah divaksinasi ada keluhan,” ujarnya.
Dipaparkan Menteri Kominfo, sejumlah kanal komunikasi yang digunakan dalam mengkomunikasikan program vaksinasi ini adalah melalui media mainstream, baik media cetak, elektronik, maupun media online; melalui media sosial atau akun-akun resmi pemerintah dan kolaborasi langsung dengan platform media sosial; melalui media center KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) yang bekerjasama dengan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kementerian Kominfo; serta melalui jaringan komunikasi sosial dan politik yang menjangkau lapisan masyarakat dan akar rumput di seluruh negeri.
Ditegaskan Menteri Kominfo bahwa keterlibatan aktif kepala daerah menjadi kunci keberhasilan komunikasi publik program vaksinasi ini. “Mohon dukungan kepala daerah untuk menunjuk 1 orang penanggung jawab komunikasi publik di tingkat daerah agar dapat bekerjasama dengan KPCPEN Pusat,” harap Menteri Kominfo yang menambahkan bahwa kepala daerah juga diminta menunjuk juru bicara daerah, mengkondisikan ekosistem komunikasi publik di daerah, dan mempelajari dokumen komunikasi publik KPCPEN.
Selain itu, kepala daerah diminta membentuk dan mengkomandoi jaringan komunikasi pentahelix di daerah dan membangun jaringan komunikasi publik secara mandiri di daerah masing-masing dengan tetap mengikuti arahan komunikasi publik yang telah ditetapkan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post