PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka sekaligus memimpin Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Raker Komwil Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kamis 19 November 2020.
Raker Komwil Forsesdasi Kalteng ini menghadirkan Ketua Komwil Forsesdasi Kalteng periode tahun 2018-2021 Yansiterson yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Yansiterson, dalam sambutannya mengingatkan kembali tujuan didirikannya Forsesdasi adalah untuk menjadi wadah partisipasi aktif mendukung pemerintahan nasional dan penyelenggaraan otonomi daerah dalam bingkai NKRI.
“Raker ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan nasional yang berkaitan dengan pemerintah daerah. Selain itu pada raker ini dapat diutarakan berbagai ide dan solusi bagi pelayana public di Kalteng,” ujar Yansiterson.
Yansiterson mengharapkan adanya arahan khusus dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri selaku Pengawas Komwil Forsesdasi terkait pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini sedang berlangsung, serta arahan terkait lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di beberapa Kabupaten pasca libur panjang lalu.
Fahrizal Fitri menekankan bahwa posisi dan peran Sekretaris Daerah sangat strategis dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam hal ini Sekda memiliki tugas dan fungsi membantu Kepala Daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.
“Saya mengharapkan forum ini dapat menginventarisasi permasalahan, peraturan maupun penerapannya di daerah, agar dapat menghasilkan suatu rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap ketentuan Perundang-undangan terkait Pemerintahan Daerah,” harap Fahrizal.
Fahrizal juga menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu dibahas didalam forum tersebut seperti penyederhanaan birokrasi dalam rangka pelayanan public, evaluasi kelembagaan, peran daerah dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada saat pandemi hingga ke tingkat kecamatan, desa, kelurahan, proses penganggaran dan seputar tata batas.
“Saya mengajak seluruh Sekretaris Daerah se-Kalteng sebagai motor penggerak Aparatur Sipil Negara di wilayahnya masing-masing guna meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, membina rasa kebersamaan dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban masyarakat yang kondusif dan harmonis. Bersama-sama menciptakan suasana hidup di lingkungan yang bersih dan sehat dan memastikan bahwa masyarakat tidak melukan kegiatan melanggar hukum,” imbuhnya.
Pelaksanaan forum ini untuk memenuhi amanat pasal 12 ayat 1 huruf c anggaran dasar Forsesdasi yang menyatakan bahwa Rapat Kerja Komisariat Wilayah dilaksanakan 1 (satu) kali dalam setahun.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post