KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong memimpin rapat forkopimda, yang dihadiri Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, Pabung 1016/Plk Letkol Inf Mahsun Abadi, Kasi Datun Kejari R Imam Pribadi, perwakilan Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun, serta Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto beserta jajaran.
“Pada rapat forkopimda, kami membahas mengenai sejumlah isu strategis yang berkembang, dan perlu segera diantisipasi. Semua isu tadi perlu perhatian serius untuk ditangani, melalui koordinasi dan sinergitas,” kata Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Sejumlah isu yang dibahas yakni pelaksanaan Asta Cita Presiden RI berupa program makan bergizi gratis serta ketahanan pangan, yang diselaraskan dengan visi-misi Pemprov Kalteng maupun Pemkab Gumas.
“Kami juga membahas mengenai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba, maraknya judi online dan penanganan konflik sosial, khususnya yang terkait sengketa lahan masyarakat dan PBS,” ujarnya.
Terkait penanganan konflik sosial sengketa lahan, sudah dibuat SK tim terpadu penanganan konflik sosial (TPKS), yang bertugas menyusun rencana aksi terpadu dalam mencegah konflik melalui sistem peringatan dini, menyelesaikan konflik secara damai hingga membantu penanganan pemulihan pasca konflik.
“Setelah pembentukan, tim itu akan melaksanakan rapat bersama forkopimda, dalam penanganan konflik sosial seperti sengketa lahan dengan melibatkan semua stakeholder terkait,” jelasnya.
Dalam rapat forkopimda itu, sejumlah masukan dan saran disampaikan forkopimda, mengenai berbagai permasalahan di masyarakat. Tentunya itu harus disikapi dan ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait, dengan mencari solusi yang tepat untuk kebaikan masyarakat.
“Saya yakin saran dan masukan forkopimda akan berdampak baik untuk masyarakat, karena mereka juga memiliki strategi dan inovasi menyelesaikan permasalahan itu,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post