KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong menghadiri penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
“Dari LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Pemkab Gumas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Jaya, Kamis 25 Mei 2023.
Dia mengatakan, opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut, yakni mulai tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Sebelumnya, Pemkab Gumas juga pernah meraih opini WTP pada tahun anggaran 2012 lalu.
“Dengan penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 yang meraih opini WTP, diharapkan akan dapat menciptakan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras dalam menyusun LHP, sehingga mampu mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut. Tentu ini tidak didapatkan dengan mudah. Perlu kolaborasi dan kerjasama dari seluruh pihak secara maksimal.
“Semoga keberhasilan ini dapat berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya, serta terus kita tingkatkan di masa mendatang, demi Kabupaten Gumas yang sejahtera dan bermartabat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemkab Gumas Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post