• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Alasan Kades Batu Nyapau Menolak Mencabut Keputusan Mutasi Jabatan

Ini Alasan Kades Batu Nyapau Menolak Mencabut Keputusan Mutasi Jabatan

Rabu, 17 Mei 2023
in Gunung Mas
A A
Mantan Sekretaris Desa Batu Nyapau Jon Prinedi

Mantan Sekretaris Desa Batu Nyapau Jon Prinedi

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Penyelesaian masalah penolakan mutasi jabatan oleh perangkat desa di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, masih belum menemui titik terang. Baru-baru ini, telah dilakukan pertemuan untuk mediasi antara kedua belah pihak yaitu oknum perangkat desa Jon Prinedi dengan Kades Batu Nyapau Suriansyah, di Kantor DPMD Kabupaten Gumas.

”Dalam mediasi itu, kades tetap bersikeras dengan keputusannya terkait mutasi jabatan yang dilakukan. Yang bersangkutan tidak akan mencabut keputusan itu. Alasannya malu dengan warga desa jika keputusan itu dicabut,” sesal Jon Prinedi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dengan sikap kades yang tetap bersikeras, dia juga menegaskan akan tetap pada keputusannya yakni menolak dan tidak menerima mutasi jabatan yang dilakukan kades, karena menurutnya keputusan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Saya menolak bukan berarti tidak mau dimutasi. Tetapi seharusnya mutasi harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi atau atas dasar suka dan tidak suka,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Kades Batu Nyapau Nomor 02 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Jon Prinedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa dimutasi menjadi Kasi Pemerintahan. Posisinya digantikan oleh Zaini.

”Mutasi jabatan ini berpotensi akan menimbulkan konflik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pencairan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap pertama dan seterusnya juga akan terhambat,” sesalnya.

Dia mengatakan, keputusan sepihak yang dibuat oleh kades menguntungkan diri pribadi, orang lain dan kelompok tertentu. Dengan keputusannya itu, kades dinilai telah menyalahgunakan tugas, wewenang, kewajiban, dan meresahkan kelompok masyarakat di desa.

”Seharusnya mutasi jabatan perangkat desa harus memperhatikan penilaian dari kinerja minimal satu tahun anggaran, melakukan rapat internal dengan menyurati perangkat desa, menyurati camat untuk mendapat surat rekomendasi, dan kades membuat surat keputusan pengangkatan perangkat desa,” terangnya.

Akan tetapi, sejak dilantik 7 Oktober 2022, kades tidak pernah memusyawarahkan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Batu Nyapau, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perdes Nomor 1 Tahun 2017. (sid)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jumlah Pengunjung Meningkat, RSUD dr Murjani Akan Terapkan Pendaftaran Online

Next Post

Bupati Kotim Pastikan Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Atletik Siap Digunakan untuk Porprov Kalteng

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Kotim Pastikan Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Atletik Siap Digunakan untuk Porprov Kalteng

Perubahan Dimensi Bundaran Tidar Akan Segera Dilakukan

Permudah Pelaporan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Online, Disbun Launching Platform SIPKEBUN

Abdul Razak Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pemprov Harapkan Angka Pengangguran di Kalteng Bisa Ditekan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK