• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Alasan Kades Batu Nyapau Menolak Mencabut Keputusan Mutasi Jabatan

Ini Alasan Kades Batu Nyapau Menolak Mencabut Keputusan Mutasi Jabatan

Rabu, 17 Mei 2023
in Gunung Mas
A A
Mantan Sekretaris Desa Batu Nyapau Jon Prinedi

Mantan Sekretaris Desa Batu Nyapau Jon Prinedi

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Penyelesaian masalah penolakan mutasi jabatan oleh perangkat desa di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, masih belum menemui titik terang. Baru-baru ini, telah dilakukan pertemuan untuk mediasi antara kedua belah pihak yaitu oknum perangkat desa Jon Prinedi dengan Kades Batu Nyapau Suriansyah, di Kantor DPMD Kabupaten Gumas.

”Dalam mediasi itu, kades tetap bersikeras dengan keputusannya terkait mutasi jabatan yang dilakukan. Yang bersangkutan tidak akan mencabut keputusan itu. Alasannya malu dengan warga desa jika keputusan itu dicabut,” sesal Jon Prinedi, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dengan sikap kades yang tetap bersikeras, dia juga menegaskan akan tetap pada keputusannya yakni menolak dan tidak menerima mutasi jabatan yang dilakukan kades, karena menurutnya keputusan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Saya menolak bukan berarti tidak mau dimutasi. Tetapi seharusnya mutasi harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan berdasarkan pemahaman pribadi atau atas dasar suka dan tidak suka,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Kades Batu Nyapau Nomor 02 Tahun 2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Jon Prinedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa dimutasi menjadi Kasi Pemerintahan. Posisinya digantikan oleh Zaini.

”Mutasi jabatan ini berpotensi akan menimbulkan konflik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, serta pencairan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap pertama dan seterusnya juga akan terhambat,” sesalnya.

Dia mengatakan, keputusan sepihak yang dibuat oleh kades menguntungkan diri pribadi, orang lain dan kelompok tertentu. Dengan keputusannya itu, kades dinilai telah menyalahgunakan tugas, wewenang, kewajiban, dan meresahkan kelompok masyarakat di desa.

”Seharusnya mutasi jabatan perangkat desa harus memperhatikan penilaian dari kinerja minimal satu tahun anggaran, melakukan rapat internal dengan menyurati perangkat desa, menyurati camat untuk mendapat surat rekomendasi, dan kades membuat surat keputusan pengangkatan perangkat desa,” terangnya.

Akan tetapi, sejak dilantik 7 Oktober 2022, kades tidak pernah memusyawarahkan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa Batu Nyapau, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perdes Nomor 1 Tahun 2017. (sid)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jumlah Pengunjung Meningkat, RSUD dr Murjani Akan Terapkan Pendaftaran Online

Next Post

Bupati Kotim Pastikan Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Atletik Siap Digunakan untuk Porprov Kalteng

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Bupati Kotim Pastikan Lapangan Sepak Bola dan Lintasan Atletik Siap Digunakan untuk Porprov Kalteng

Perubahan Dimensi Bundaran Tidar Akan Segera Dilakukan

Permudah Pelaporan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Online, Disbun Launching Platform SIPKEBUN

Abdul Razak Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Pemprov Harapkan Angka Pengangguran di Kalteng Bisa Ditekan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK