KUALA KURUN – Di tahun 2023, telah dianggarkan dana Rp 54 miliar untuk perbaikan ruas jalan dari dari Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah menuju Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gumas. Anggaran tersebut merupakan dana dari pemkab dan pemerintah pusat.
“Kami menyambut baik rencana perbaikan jalan Tewah-Tumbang Miri. Namun dalam perbaikannya, juga harus dibarengi pembatasan penggunaan jalan oleh truk angkutan PBS yang melebihi tonase” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis, 23 Maret 2023.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pentingnya jembatan timbang untuk mengatur truk angkutan yang melintas di ruas jalan Tewah-Tumbang Miri agar tidak over dimension over load (ODOL) atau melebihi tonase jalan.
“Upaya perbaikan akan sia-sia kalau kendaraan ODOL masih bebas melintas. Untuk itu, rencana penanganan jalan Tewah-Tumbang Miri juga harus diiringi dengan pembatasan aktivitas PBS melintasi jalan ini, sehingga tidak cepat rusak,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas sedang menggodok perda terkait truk angkutan hasil PBS yang melintas di ruas jalan umum milik pemkab.
“Sedang kami godok. Nantinya itu akan mengatur berbagai hal, termasuk besaran nilai denda jika ada angkutan ODOL yang bandel dengan melintas di ruas jalan umum milik kabupaten,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen mengatakan, rincian perbaikan jalan dengan dana Rp 54 miliar itu terdiri dari perbaikan ruas jalan Kelurahan Tewah menuju Desa Batu Nyiwuh dengan nilai kontrak Rp 17,2 miliar. Ini akan ditangani dengan memakai dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 sepanjang 7,3 kilometer.
Selanjutnya di ruas jalan Batu Nyiwuh menuju Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, itu rencananya akan ditangani dengan usulan Instruksi Presiden (Inpres) penanganan jalan daerah, dengan potensi penanganan Rp 37,5 miliar.
(sid/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Perbaikan Jalan Harus Dibarengi Pembatasan Truk Angkutan PBS Melintas" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post