KUALA KURUN – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan pengembangan tanaman jagung hibrida di lahan seluas 100 hektar yang berada di enam kecamatan yakni Sepang 5 hektar, Mihing Raya 10 hektar, Kurun 48 hektar, Tewah 12 hektar, Rungan Hulu 5 hektar, serta Manuhing 25 hektar.
”Dari lahan 100 hektar, luasan lahan yang sudah tertanam jagung hibrida yakni 81 hektar,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas, Letus Guntur, Jumat, 11 November 2022.
Dalam pengembangan jagung hibrida tersebut, memang ada beberapa kendala di lapangan, diantaranya curah hujan yang cukup tinggi, serangan hama penyakit atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT), dan tinggi harga saprodi yang bagian swadaya masyarakat.
”Menghadapi kendala di lapangan, perlu peran dari penyuluh pertanian untuk merubah perilaku petani dengan memperbaiki cara bercocok tanam,” jelasnya.
Dalam meningkatkan hasil pertanian, harus menerapkan teknologi pertanian, yakni memakai alat mesin pertanian (alsintan), pupuk berkualitas, pemilihan bibit unggul dengan produktivitas tinggi dan peningkatan SDM yang berkompetensi, sehingga bisa berjalan efektif dan optimal.
”Yang juga harus ditingkatkan adalah pemasaran hasil pertanian. Dengan strategi pemasaran yang baik, maka usaha tani akan menghasilkan pendapatan sesuai dengan keinginan petani,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong meminta kepada pemerintah desa agar mengintensifkan budidaya tanaman jagung hibrida, sehingga menjadi usaha tani yang berorientasi pada agrobisnis atau komersial.
”Usaha tani yang berorientasi pada agrobisnis dapat dilakukan pemerintah desa, dengan model pembangunan pertanian terpadu berskala desa. Ini bisa dimasukan ke dalam perencanaan dan penganggaran 2023 dengan menggunakan dana desa,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post