KUALA KURUN – Dalam rangka proses percepatan pelaksanaan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi kebijakan kearsipan, implementasi, dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi tahun 2022.
”Sosialisasi ini untuk wujudkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kearsipan dalam memberikan layanan publik yang lebih berkualitas, cepat, tepat, transparan, terpercaya, dan akuntabel pada semua tingkat pemerintahan dalam pengelolaan arsip dinamis atau berbasis elektronik,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis, 12 Mei 2022.
Dia meminta kerjasama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa (kades) agar implementasi aplikasi srikandi berjalan dengan baik, sehingga proses persuratan di Kabupaten Gumas berjalan secara sistematis.
”Sekarang ini, Kabupaten Gumas telah mendapatkan link uji coba aplikasi Srikandi versi 2 dan dibuatkan struktur oleh seluruh perangkat daerah Kabupaten Gumas bekerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik,” terangnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Edwin Yustian menuturkan, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujud pengelolaan arsip yang handal, terjamin keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Peserta yang hadir berjumlah 60 orang masing-masing dua orang dari setiap OPD yaitu administrator, arsiparis/pencatat surat aplikasi Srikandi. Diharapkan ini bisa segera berjalan secara live di Pemkab Gumas,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post