KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) menyoroti masih banyak masyarakat yang membuang sampah di sepanjang bantaran Sungai Kahayan.
“Untuk itu, kami mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) setempat agar lebih memperhatikan terkait pembuangan sampah di Sungai Kahayan,” ucap Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Pebrianto, Jumat 18 Maret 2022.
Dia mengatakan, DLHKP harus lebih memperhatikan permasalahan terkait tempat pembuangan sampah di bantaran Sungai Kahayan, karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, terutama pada daerah pelabuhan dan pasar-pasar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan tetap menjaga sungai tidak tercemar,” ujarnya.
Menyikapi usulan tersebut, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, telah memerintahkan DLHKP agar menyusun rencana upaya dalam membangun budaya tidak membuang sampah sembarangan tempat.
“Tentu upaya seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar bantaran Sungai Kahayan,” tuturnya. Disamping itu, tambah dia, DLHKP harus dapat meningkatkan secara bertahap ketersediaan bak-bak sampah bagi masyarakat, khususnya di kawasan bantaran Sungai Kahayan.
“DLHKP juga harus melakukan koordinasi dengan aparat desa/kelurahan, berupa sosialisasi tidak membuang sampah di bantaran Sungai Kahayan, melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post