KUALA KURUN – Akhir-akhir ini, kasus warga yang positif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus mengalami tren peningkatan. Salah satu penyebabnya adalah disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), yang dinilai mulai kendor.
“Dengan Prokes yang mulai kendor, saya meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kembali gencar melakukan operasi yustisi serta sosialisasi kepada warga untuk disiplin menerapkan Prokes,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, Minggu, 13 Februari 2022.
Dia mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dan sosialisasi Prokes tersebut, bisa dilakukan di tempat keramaian yang menjadi lokasi berkumpulnya warga, seperti taman kota, cafe, dan kawasan perbelanjaan.
Tentu ini harus dijadwalkan dulu. “Operasi yustisi yang dilakukan ini sembari mengsosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 10 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Selain menggencarkan sosialisasi dan operasi yustisi, lanjut dia, harus ada surat edaran membatasi sementara mobilitas semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk keluar daerah. “Terkecuali bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas, karena ditugaskan oleh pimpinan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Gumas Salampak Haris menuturkan, pada prinsipnya sangat mendukung kegiatan penerapan Prokes dan upaya percepatan vaksinasi. Untuk itu, akan ada beberapa rencana aksi yang dilakukan.
“Kami akan menetapkan jadwal untuk kegiatan patroli operasi yustisi bersama TNI dan Polri, serta melakukan pengawasan secara ketat penerapan Prokes di setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post