KUALA KURUN – Sebanyak 560 vial vaksin Covid-19 Sinovac sudah tiba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Sabtu (9/1) lalu. Sekarang ini, vaksin tersebut masih tersimpan di ruang instalasi farmasi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
”Kami telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) melalui Dinkes Provinsi Kalteng, bahwa pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Gumas akan dilakukan pada Bulan Februari,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti, Selasa 12 Januari 2021.
Dia mengatakan, pelaksanaan vaksin yang didahulukan pada Bulan Januari ini adalah kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan provinsi, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan lainnya.
“Memang di dalam kondisi bencana ini, dinamika keputusan dan kebijakan itu setiap saat bisa dievaluasi, sehingga terjadi perubahan yang sangat cepat,” ujar Maria.
Dia menuturkan, untuk pemberian vaksin ini sebenarnya ditargetkan terhadap seluruh penduduk di usia 18-59 tahun, tetapi pelaksanaannya bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. Ini karena mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.
“Untuk selanjutnya, akan diberikan kepada pegawai yang bekerja di pelayanan publik, seperti pegawai Disdukcapil, DPMPTSP, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lainnya,” tuturnya.
Sekarang ini, lanjut Maria, vaksin Covid-19 sudah mendapatkan izin otorisasi penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tentu, pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakat.
“EUA dari BPOM merupakan tahapan yang wajib diikuti dalam proses vaksin Covid-19. Bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada siapapun yang nantinya di vaksinasi. Keselamatan dan keamanan dari masyarakat harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post