KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding penyediaan dan pembangunan fasilitas ketenagalistrikan PT PLN Unit Induk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), serta perjanjian kerjasama dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, terkait pemungutan pajak penerangan jalan umum (PJU).
Pelaksanaan penandatanganan MoU penyediaan dan pembangunan fasilitas ketenagalistrikan PT PLN Unit Induk Wilayah Kalsel dan Kalteng dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dengan General Manager PT PLN Unit Induk wilayah Kalsel dan Kalteng Sudirman. Sedangkan perjanjian kerjasama dengan PT PLN UP3 Palangka Raya terkait pemungutan pajak PJU dilakukan oleh Bupati dengan Manager PT PLN UP3 Palangka Raya Faisal Muslim.
“Tentu kami sangat mendukung dan siap membantu program kerja dari PLN. Salah satu bentuk dukungannya adalah dalam hal mempersiapkan infrastruktur jalan, agar jaringan PLN dapat berdiri dan sampai ke masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Rabu 14 Oktober 2020.
Selain itu, lanjut Jaya, dalam program penyediaan dan pembangunan fasilitas ketenagalistrikan PLN di Kabupaten Gumas, juga akan dilakukan pembersihan tanaman atau pohon sawit yang mengganggu, serta melakukan sosialisasi ke perusahaan agar ikut menjadi pelanggan PLN.
“Kami juga akan memberikan instruksi atau pemberitahuan kepada seluruh dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemkab Gumas, agar tidak terlambat dalam membayar iuran listrik PLN. Hal tersebut merupakan wujud dukungan terhadap operasional PLN,” ujarnya.
Jaya pun berharap kedepan, agar program kerja dari PLN harus mengutamakan masyarakat Kabupaten Gumas, khususnya di Kecamatan Damang Batu dan Miri Manasa. “Ini harus diutamakan karena dalam beberapa tahun kedepan, ada tiga even besar keagamaan yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Miri Manasa,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post