• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sekolah Di Gunung Mas Mulai Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi,,,

Sekolah Di Gunung Mas Mulai Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Tetapi,,,

Jumat, 4 September 2020
in Gunung Mas
A A
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gunung Mas Singong

Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gunung Mas Singong

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah mengeluarkan surat edaran Nomor 424/894/Disdikpora/IX/2020, tentang proses belajar mengajar di wilayah zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19, untuk seluruh satuan pendidikan.

”Surat edaran yang kami keluarkan terkait pemberitahuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Sekolah yang berada di zona hijau dan kuning, bisa kembali belajar tatap muka terbatas secara normal,” ucap Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Singong, Jumat, 4 September 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia mengatakan, pembelajaran dengan tatap muka terbatas itu sudah mulai berlaku Bulan September tahun 2020, pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Perhitungan sekolah tatap muka terbatas harus disesuaikan dengan kurikulum 2013 (K-13).

”Tatap muka terbatas artinya semua peserta didik masuk sekolah, tetapi jam mata pelajarannya yang dikurangi. Kalau SD hanya 25 menit dan SMP 30 menit per jam mata pelajaran setiap tatap muka. Ini juga hanya berlaku bagi satuan pendidikan yang berada dalam zona hijau penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Untuk satuan pendidikan yang berada di zona merah, lanjut Singong, tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, karena pertimbangan pandemi Covid-19. Proses belajar mengajar dilakukan secara daring, luring, belajar dari rumah (BDR), dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

”Bagi orang tua peserta didik wilayah zona merah yang menginginkan anaknya belajar secara tatap muka dan terbatas, maka sekolah harus melayani sebaik mungkin, serta harus ada pernyataan orang tua dan kesepakatan bersama untuk melaksanakan pembelajaran tersebut,” kata Singong.

Dia menuturkan, sebelum dilakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas, terlebih dahulu harus ada rapat antara orang tua peserta didik, para guru, dan komite sekolah. Harus ada kesepakatan semua pihak dalam satuan pendidikan tersebut.

”Kalau orang tua merasa keberatan dengan belajar tatap muka, maka silahkan belajar dirumah dan hanya mengambil tugas di sekolah. Sedangkan jika orang tua mengizinkan, maka akan diakomodir. Ini sifatnya tidak wajib,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, memakai masker, harus tes suhu tubuh, membuat jarak pada kursi belajar peserta didik.

(vi/matakalteng.com)

Share22Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

27 SD di Barito Timur Mendapatkan Dana DAK 2020

Next Post

DPRD Seruyan Dukung Program Pengadaan Alsintan

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD Seruyan Dukung Program Pengadaan Alsintan

Enceng Gondok Masih Menyerang Perairan di Kabupaten Seruyan

KPU Kotim Perketat Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Bacalon Bupati

Pasangan Harati Deklarasi Bersama Sebelum Mendaftar ke KPU Kotim

Meski Tidak Terlalu Terdampak Covid-19, Pemkab Seruyan Diminta Waspada

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK