TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas meminta kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Barito Timur agar mengumumkan secara terbuka penerima bansos Covid-19 kepada masyarakat.
“Saya minta kepada seluruh kepala desa atau lurah agar menempelkan nama daftar penerima bansos Covid-19 ditempat umum,” tegas Ampera, Kamis 21 Mei 2020.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bartim ini, hal itu memang harus dilaksanakan dalam rangka transparansi bantuan sosial dampak Covid-19 di Kabupaten Bartim dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan bansos.
Adapun bansos Covid-19 yang dimaksud seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan Covid-19 pemerintah Provinsi Kalteng, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD), dan bantuan lainya yang bersumber dari pemerintah maupun non pemerintah.
“Data bansos dari kementrian RI dan Pemprov Kalteng, sudah disampaikan keseluruh Desa/kelurahan melalui pekerja sosial masyarakat desa atau kelurahan,” ujar Ampera seperti dalam suratnya yang ditujukan kepada kades/lurah se Bartim.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post