NANGA BULIK – Untuk ke – 7 (tujuh) kalinya, Pemerintah Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
Raihan opini WTP ke – 7 untuk Kabupaten Lamandau secara langsung diumumkan dalam video conference yang digelar oleh BPK Perwakilan Kalimantan Tengah bersama 13 Bupati/walikota se- Kalimantan Tengah secara serentak, Rabu 20 Mei 2020.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lamandau bersama 13 Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, atas LKPD tahun 2019,” ungkap Bupati Hendra setelah mengikuti video conference di aula Setda setempat, Rabu 20 Mei 2020.
Keberhasilan ini, lanjut Bupati Hendra menggambarkan bahwa didalam tata kelola keuangan, pemerintahan Kabupaten Lamandau sudah berasaskan keterbukaan, akuntabel dan transparansi.
“Bagi kami (Pemkab Lamandau), WTP ini menjadi motivasi kedepan untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini ini tidak sekedar apresiasi belaka tetapi benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah mengatakan bahwa Kabupaten Lamandau memperoleh opini WTP terbaik se- Kalimantan Tengah.
“Informasi dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, kita (Lamandau) menjadi yang terbaik diantara 13 Kabupaten yang ada di Kalteng, makanya beliau Bapak Bupati Lamandau diberi kehormatan menyampaikan sambutan di hadapan BPK dan seluruh Bupati melalui video conference,” ungkap Irwan.
“Kita patut berbangga, namun ini menjadi motivasi bagi pemkab Lamandau untuk terus meningkatkan kualitas dimasa yang akan datang,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post