BUNTOK – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ahmad Akmal Husen mengatakan untuk anggaran RT dan RW sudah dianggarkan di DPA masing masing kecamatan.
“Honornya sebesar 250 ribu, akan tetapi untuk sekarang honor RT dan RW hanya dapat dibayarkan 150 ribu,” kata Ahmad Akmal Husen, Minggu 9 Juli 2023. Akmad Akmal Husen, mengatakan, menanggapi persoalan Peraturan Bupati tentang satuan harga untuk honor RT dan RW.
Bahwa, kata dia, Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan Barsel DR. Deddy Winarwan sudah memerintahkan pihaknya untuk segera dilakukan revisi peraturan tersebut agar pembayaran gajih RT dan RW naik jadi Rp 250 ribu. Dan saat ini Perbup masih dalan proses revisi.
“Karena mengingat Bupati sekarang adalah Penjabat (Pj) Bupati maka untuk revisi Perbup memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otda,”ucap Kepala BPKAD Barsel itu Dikatakan, untuk posisi revisi Perbup tersebut sekarang sedang di bahas di Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri.
Sehingga, kata dia, setelah Revisi Perbup tersebut nantinya disetujui oleh Mendagri maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar Rp.250 ribu. Termasuk pembayaran kekurangannya dari sebelumnya 150 ribu sejak januari sampai dengan bulan berjalan.
“Kalau sudah selesai direvisi peraturan bupati terdahulu dan disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka akan dapat dibayarkan honor RT dan RW sebesar 250 ribu termasuk kekurangannya dari 150 ribu dari sejak bulan Januari sampai bulan berjalan,” pungkasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post