BUNTOK – Mencermati terjadinya penyampaian surat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 22 Mei 2023 jam 15.00 WIB di Palangka Raya, atas nama masyarakat peduli pemimpin putra daerah yang bertujuan untuk menjadikan putra daerah sebagai penjabat Bupati Kabupaten Barsel (Barsel) pasca berakhirnya, masa jabatan Penjabat Bupati sebelumnya.
“Sebenarnya kita semua sangat memahami kondisi politik yang terjadi saat ini khususnya di Barito Selatan, sementara kami sebagai warga Barito Selatan hingga hari ini tidak merasa keberatan ataupun menolak segala keputusan yang telah diterbitkan oleh pihak yang berwenang dalam hal tersebut khususnya Kemendagri dan kami di wilayah Barsel tetap aman suasana tetap kondusif bahkan selalu kami jaga keutuhanny,” ungkap Jailani Ketua MPC Pemuda Pancasila Barsel Kepada wartawan Selasa 23 Mei 2023.
Jailani yang juga mantan wakil Rakyat Barsel ini juga mengatakan,bahwa hampir bisa kita pastikan untuk wilayah Barsel tidak ada melakukan gerakan untuk menolak atas apa yang sudah di putuskan oleh Presiden RI lewat Menteri Dalam Negeri.
“Sebagian masyarakat Barito Selatan pun bingung dengan adanya informasi penyampaian surat tuntutan Rakyat tersebut,” ucapnya. Selain itu Ketua MPC PP Barsel ini juga mengajak agar kita semua untuk memahami segala aturan terkait hal tersebut, mengingat Penunjukan penjabat Gubernur adalah hak Prerogatif Presiden. Adapun untuk Penjabat Bupati dan Walikota itu merupakan hak Prerogatif Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dan kami dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Barito Selatan mendukung terhadap keputusan Presiden RI terkait SK yang sudah diterbitkan berdasarkan keputusan menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor : 100.2.1.3-1195/2023 tanggal 18 mei 2023. Tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Barito Selatan,Provinsi Kalimantan tengah,” tandasnya.
(Taufik/matakalteng.com)






















Discussion about this post