BUNTOK – Komisi I DPRD mendesak Dinas Sosial Pembedayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan (Barsel) mempercepat proses pencairan DD (Dana Desa) tahap I agar tidak berimbas untuk tahap III nantinya.
“Mekanisme pencairannya sangat jelas, desa mengajukan permohonan penyaluran ke kecamatan, terus kecamatan memberikan rekomendasi ke DSPMD, selanjutnya DSPMD membuat surat layak salur ke BPKAD,” jelas Kepala DSPMD Selviriyatmi.
Jadi menurutnya, proses atau mekanisme pencairan DD tersebut erat kaitannya dengan berbagai pihak, tidak hanya pada DSPMD saja.
“Bahkan awal tahun 2022, di DSPMD ini sudah di buat SOP dan hal itu sudah sepakati. Proses pemberkasan dan administrasi desa tersebut paling lambat 3 hari sudah harus selesai dan dilanjuti apabila lengkap. Tinggal sejauh mana instansi tersebut memproses hal itu sesuai dengan bidangnya masing-masing,” terangnya.
Disisi lain, pihaknya DSPMD sangat berterimakasih atas perhatian, masukan, kritikan membangun dan arahan dari DPRD terkhusus Komisi I tersebut.
“Dengan begitu bisa menjadi koreksi bagi semua pihak, agar kedepannya bisa menjalankan tupoksi sebagaimana mestinya dan penuh tanggungjawab,” tutupnya.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post