BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat meningkatkan pelayanan kepada masuarakat.
“Saya minta ASN untuk senantiasa mengedepankan semangat pelayanan kepada masyarakat yang didasarkan pada etika, moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa,” kata Sekda Barsel Eddy Purwanto, Rabu 28 April 2021.
Eddy menegaskan, setiap ASN harus berpegang teguh pada keimanan, etika dan moral. Hal itu akan menjaga dari perilaku menyimpang dalam melaksanakan tugas.
Sesuai dalam peraturan pemerintah nomor 53/2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensinya. Apabila larangan itu tidak ditaati, kata dia, maka para ASN akan mendapatkan sangsi, mulai dari yang ringan sampai yang berat yakni pemecatan.
“Oleh sebab itu, PNS diharapkan terus berupaya mencitrakan diri sebagai pelaksana peraturan dan memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
“Karena menjadi ASN atau PNS, maka saudara telah masuk kedalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah dan harus mentaati aturan,” tandasnya.
Sekda juga menyarankan, agar dalam menjalankan tugas, ASN dapat menguasai aturan terlebih dahulu. “Karena tidak ada satupun pekerjaan tanpa aturan yang jelas,” ucapnya.
Ia berpesan, agar jangan bekerja dengan logika. Boleh dengan logika asalkan idak melenceng dari aturan.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post