KUALA KAPUAS – Kesiapan dalam antisipasi masuknya orang dari luar Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kabupaten Kapuas, maka dibangun Pos Penyekatan di Kecamatan Kapuas Timur, berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saat ini, Pos Penyekatan di UPT Timbangan Anjir Kecamatan Kapuas Timur telah dibangun. “Intinya Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung, untuk adanya penyekatan sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, M.Si, Rabu 28 April 2021.
Septedy menambahkan, pemerintah mulai pusat, provinsi juga kabupaten sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H/2021 ini, karena Pandemi Covid-19 masih terjadi dan untuk keselamatan serta kesehatan bersama.
“Tugas kita semua memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan semoga pandemi ini cepat berakhir,” tuturnya. Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan pos penyekatan bagi pemudik yang memasuki Kalteng sudah mulai didirika untuk mengantisiaspi penyebaran Covid-19.
“Hal ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gibernur Kalteng tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk ke wilayah provinsi Kalteng dalam masa pandemi Covid-19,” ungkap Iptu Eko Sutrisno. Dia mengakui nantinya pos ini akan diisi personil dari berbagai stakeholder, dan teknisnya sedang dimatangkan, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.
Dirinya pun meminta kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan dari pemerintah, karena masih pandemi Covid-19 dan tidak melakukan mudik, sebab akan ada penyekatan dengan pemeriksaan. “Kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan salah satunya jangan mudik,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post