BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri ST tak henti-hentinya mengatakan, bakal menindak tegas apabila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Barsel yang positif menggunakan atau terlibat dengan Narkoba. “Apabila memang kedapatan dan terbukti, maka akan kami berikan sanksi yaitu pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya disela-sela rapat kerja, Rabu 8 Juli 2020.
Menurut Eddy, untuk melaksanakan pengawasan, pihaknya tetap akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, khususnya Satresnarkoba. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan, bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat, dan wajib memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, dimana tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Apalagi akhir-akhir ini peredaran narkoba sangat marak terjadi di Barsel. “Sampai-sampai ada satu oknum kades yang tertangkap basah oleh polisi,”ungkapnya. Ditambahkan, dengan maraknya peredaran narkoba di Barsel hal itu dianggapnya sangat wajar.
Pasalnya, daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu merupakan wilayah perlintasan antar Provinsi Kalteng dan Kalsel, bahkan perlintasan pada empat Kabupaten di DAS Barito. “Atas nama pemerintah daerah, saya mengajak mari kita bersama-sama berperang melawan narkoba,” pintanya.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post